Saturday 1 November 2014

JOKOWI MEMAAFKAN ORANG YANG MENGHINANYA

Jokowi Memaafkan Orang Yang Menghinanya

Kabarkabarin-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memaafkan orang yang menghinanya di media sosial (Muhammad Arsyad), Pemuda yang menghinanya dengan konten berbau pornografi di jejaring sosial facebook.

"Ya, 100 persen " Kata Jokowi setelah bertemu orang tua arsyad di istana kepresidenan, sabtu(1/11).

Namun demikian, tak tahu soal bagaimana proses hukum yang kini di tangani kepolisian." saya belum tahu", tutur Jokowi.

Mursidah atau orang tua dari arsyad menyambangi istana kepresidenan siang tadi. Kedatangannya mempunyai maksud untuk memohon maaf kepada jokowi atas tindakan yang dilakukan anaknya arsyad kepada presiden Jokowi.

Di temani suaminya, syafrudin, dan kuasa hukum arsyad, irfan fahmi dan abdul aziz, mursidah tiba di istana kepresidenan pada pukul 14.30 WIB.

Kasus ini terungkap dari laporan pengacara Jokowi-JK, Henri Yosodiningrat pada 27 juli 2014. Sehari sebelumnya henri menerima pesan di BBM nya yang berisi tentang gambar-gambar jokowi yang berbau pornografi. Pada Hari kamis 23 oktober akhirnya arsyad di tangkap dan ditahan Bareskrim Polri.

"Pasal utamanya pornografi, karena dia memuat dan menyebarkan sekaligus memperbanyak gambar pornografi sehingga diketahui oleh umum", kata direktur Tipedeksus bareskrim Mabes Polri Brigjen pol Kamil Razak rabu 29 oktober.

Atas tindakannya Menghina Jokowi, arsyad dijerat dengan pasal berlapis yaitu, pasal 29 juncto pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, pasal 156 dan 157 KUHP, dan pasal 27, 45, 32, 36, 51 UU informasi dan transaksi elektronik (ITE).

No comments:

Post a Comment